Desa KEMADU
Kecamatan SULANG Kabupaten Rembang
Jalan Raya Rembang-Blora Km. 14 Kemadu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang - Kodepos 59251
- [email protected]
http://www.kemadu-rembang.desa.id
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDES TA 2022
nuningnur admin SID Kemadu | 26 September 2022 22:09:53 | Berita Desa | 904 Kali
Berita Desa Kemadu,
Senin, 26 September 2022 Pemerintah Desa Kemadu melaksanakan musyawarah desa perubahan anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dimulai pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Kemadu. Hadir pada kesempatan ini Camat Sulang, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, BPD, LPMD, Ketua RT RW, LINMAS, PKK, Karang taruna, KPMD dan Pengurus BUMDES.
Bapak Kepala Desa Mohamad Juwahir dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini. Kegiatan musyawarah desa perubahan apbdes dilaksanakan satu tahun sekali, kecuali ada kondisi yang mendesak seperti terjadi wabah atau bencana. Musyawarah desa sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama. Ada tiga hal yang menjadikan anggaran tahun ini berubah. Yaitu terletak pada anggaran penanganan covid yang tidak terserap keseluruhan, bantuan keuangan provinsi dan pendapatan asli desa dari lelang tanah kas desa. Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan oleh ketua BPD.
Camat Sulang Bapak Ika Himawan Affandi, S.TP.MM menyampaikan bahwa pelaksanaan musdes perubahan apbdes mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. Beliau berkomitmen akan menghadiri musdes perubahan apbdes di 21 desa. Semoga perubahan apbdes malam ini berjalan lancar, dapat menentukan arah kebijakan yang tepat dan nantinya disepakati semua peserta malam ini.
Untuk bulan September PBB harus lunas, para rayon diharapkan segera menagih dan untuk wajib pajak segera melunasi PBB, bisa bayar sendiri di Bank Jateng atau di BPPKAD Rembang, karena bulan Oktober sudah dikenakan denda sebesar 2 % perbulan. SPPT yang tidak dibayar selama tiga tahun berturut-turut maka di tahun berikutnya SPPT tersebut tidak akan keluar lagi.
Bulan Oktober nanti BPS akan melaksanakan kegiatan pendataan awal regristasi sosial ekonomi (REGSOSEK), dimulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 Nopember 2022. Kegiatan pendataan awal regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya. Informasi ini bisa disampaikan ke warga, apabila nanti ada petugas pendataan dari BPS agar diterima dengan baik dan memberikan jawaban jujur sesuai keadaan.
Pembahasan perubahan APBDES tahun anggaran 2022 di pimpin oleh Bapak Supriyadi ketua BPD. Perubahan anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2022 yaitu:
1. Anggaran penanganan covid Rp 49.000.00,- disepakati bersama dialihkan untuk pembangunan talut yang terletak di RT 3 RW 3.
2. Bantuan keuangan provinsi RTLH Rp 36.000.000,- untuk tiga unit rumah, yaitu Iran RW 3, Wagiman RW 6, Kasmo RW 7.
3. Pendapatan asli desa dari lelang tanah kas desa Rp 64.700.00,- digunakan untuk Pemerintahan Desa 38 %, Pembinaan Desa 35 %, Pembangunan Desa `15 %, Pemberdayaan Desa 8 %, panitia lelang 4 %.
Perubahan APBDES tahun anggaran 2022 berjalan dengan lancar, dan disepakati seluruh peserta.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |