Musyawarah Desa penetapan APBDes 2020 berjalan dengan lancar. Kegiatan tersebut bertempat di pendopo Balai Desa Kemadu, Rabu 4 Maret 2020. Acara dihadiri oleh Muspika Sulang, BPD dan anggota, LPMD dan anggota, Ketua RT RW, PKK, KPMD, Linmas, Karang Taruna, Lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya Kepala Desa Kemadu Mohamad Juwahir menyampaikan terima kasih kepada peserta rapat yang berkenan hadir mengikuti musyawarah desa ini. Dalam musyawarah ini diharapkan bersama-sama untuk menyimak rancangan APBDes yang akan disampaikan, sehingga apabila ada yang perlu direvisi segera diperbaiki dan kemudian ditetapkan bersama. Untuk kegiatan fisik yang didanai tahun ini lebih mengutamakan yang urgent atau darurat, dan usulan yang belum terdanai tahun ini dapat diusulkan kembali tahun berikutnya.
Selanjutnya, Camat Sulang Drs. Slamet Haryanto, MSi menyampaikan bahwa kegiatan yang tertuang di RPJMDes harus disinkronkan dengan kegiatan yang ada di Kabupaten Rembang. Diantaranya yaitu program penurunan angka kemiskinan. Data kemiskinan harus valid dan dapat dipercaya. Admin SLRT dapat berkoordinasi dengan Ketua RT RW atau lembaga yang lain di wilayah masing-masing untuk validasi data. Selanjutnya yaitu program penurunan angka pengangguran, bisa dengan menciptakan industri rumahan untuk ibu-ibu rumah tangga, kemudian pemasaran bisa lewat media sosial atau online. Kemudian kegiatan di bidang kesehatan yaitu program pencegahan stunting. Semoga dalam penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik secara fisik maupun administrasi, sehingga dana yang sudah disalurkan pemerintah dapat menjadikan perubahan lebih maju, meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kemadu.
Bapak Supriyadi Ketua BPD Desa Kemadu menyampaikan rancangan APBDes tahun anggaran 2020 yang telah dirinci sebagai berikut : Dana transfer sebesar Rp 1.633.245.000,- terdiri dari Dana Desa Rp 977.240.000,- Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Rp 34.316.200,- Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp 7.032.800,- Alokasi Dana Desa RP 484.656.000,- Bantuan keuangan provinsi Rp 55.000.000,- Bantuan keuangan Kabupaten Rp 75.000.000,-. Kemudian rancangan APBDes tahun anggaran 2020 ditetapkan bersama menjadi APBDes Kemadu 2020.