Berita Desa Kemadu,
Sabtu, 19 Oktober 2024 Pemerintah Desa Kemadu melaksanakan kegiatan musyawarah desa penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2024 dan penetapan rencana kerja Pemerintah Desa tahun 2025. Turut hadir Camat Sulang Bapak Arief Dwi Sulistya, SSTP, M.Si, Kasi BINWAS Ibu Endah Puji A, SE. PLD, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Bidan Desa dan lembaga Pemerintahan Desa Kemadu.
Bapak Kepala Desa Mohamad Juwahir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini. Kegiatan musyawarah desa perubahan apbdes dilaksanakan satu tahun sekali, kecuali ada kondisi yang mendesak seperti terjadi wabah atau bencana. Musyawarah desa sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama. Ada beberapa hal yang menjadikan anggaran tahun ini berubah. Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan oleh ketua BPD.
Camat Sulang Bapak Arief Dwi Sulistya, SSTP, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan musdes perubahan apbdes mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. Beliau berkomitmen akan menghadiri musdes perubahan apbdes di 21 desa. Semoga perubahan apbdes malam ini berjalan lancar, dapat menentukan arah kebijakan yang tepat dan nantinya disepakati semua peserta malam ini.
Pembahasan materi perubahan APBDES tahun anggaran 2024 di pimpin oleh Bapak Supriyadi ketua BPD. Perubahan anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2024 telah disepakati peserta musyawarah yaitu:
Tambahan insentif dana desa sebesar Rp 144.516.000,-
Kegiatan paving RW 4 Rp 75.000.000,-
Peningkatan lapangan voli Rp 45.000.000,-
Peningkatan kapasitas kader posyandu Rp 16.416.000,-
Almari arsip pelayanan Rp 11.600.000,-