Berita Desa Kemadu,
Senin, 23 September 2024 Pemerintah Desa Kemadu bertempat di balaidesa melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas tim 11 dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2025. Peserta yang hadir meliputi tim 11, TPK, KPMD, BPD. Turut hadir Camat Sulang, Kasi P3MD, PD dan PLD kecamatan Sulang.
Penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) sesuai dengan Permendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 yaitu berbasis IDM dan SDGs Desa sesuai pasal 14 bahwa Pembangunan diawali dengan pendataan Desa. Dengan mengacu pada indeks desa membangun (IDM) dan SDGs Desa maka tujuan Pembangunan di Desa akan lebih terarah dan terukur.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kemadu Mohamad Juwahir menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes mengacu pada dokumen RPJMDes. Kegiatan apa saja yang menjadi prioritas nantinya akan dibawa ke musrenbangdes.
Selanjutnya pemaparan RKPDes tahun anggaran 2025 oleh sekretaris desa Khairul Amri dan diskusi usulan-usulan yang ada di materi RKPDes. Adapun hasil diskusi kegiatan yang akan dibawa ke musrenbangdes diantaranya: