Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintahan desa, bekerja sama dengan warga dan pemangku kepentingan lainnya. Desa Kemadu pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020 melaksanakan Musrenbagdes di pendopo balaidesa Kemadu. Sebelumnya telah dilaksanakan musyawarah/ penggalian gagasan tingkat RW, kemudian gagasan dari tingkat RW dibawa ke Musrenbangdes. Pelaksanaan Musrenbangdes dilakukan secara partisipatif, demokratis dan transparan. Hasil dari Musrenbangdes menjadi pedoman untuk penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2020.Peserta musrenbangdes terdiri dari Muspika Sulang, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPMD dan anggota, Ketua PKK dan pengurus, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, KPMD, Linmas dan tokoh masyarakat. Output dari musrenbangdes adalah usulan yang nantinya akan diusulkan pada kegiatan Musrenbangcam. Semoga kegiatan musrenbangdes ini dapat memajukan pembangunan dan dapat mengentaskan kemiskinan di Desa Kemadu.