Berita Desa Kemadu,
Rabu, 26 Januari 2022 Pemerintah Desa Kemadu melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) penetapan APBDes tahun anggaran 2022 .Bertempat di Balai Desa Kemadu Musdes kali ini dihadiri oleh Camat Sulang, Kapolsek, Danramil, BPD dan anggota, LPMD, RT RW, LINMAS, KPMD, PKK, Bidan desa, PD, PLD, pengurus BUMDES dan tokoh masyarakat.
Pelaksanakan MUSDES APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. MUSDES APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kemadu untuk tahun anggaran 2022.
Bapak Kepala Desa Mohamad Juwahir dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah untuk memenuhi keinginan semua masyarakat, tapi paling tidak kita akan mendahulukan kegiatan yang paling prioritas, dan untuk kegiatan yang belum terdanai tahun ini bisa diajukan kembali tahun berikutnya.
Camat Sulang Bapak Ika Himawan Affandi, S.TP.MM menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa 68 % harus digunakan sesuai Peraturan Presiden no 104, yaitu 40 % untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 % untuk ketahanan pangan, serta 8 % untuk penanganan covid 19. Dan selebihnya bisa digunakan untuk kegiatan yang lain.
Ketua BPD Bapak Supriyadi memaparkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kemadu tahun anggaran 2022 yaitu:
1. Pendapatan Desa : Rp 1.904.065.000,00
2. Belanja Desa : Rp 1.949.279.350,00
Surplus/ defisit : Rp 45.214.350,00
3. Pembiayaan
a. Penerimaan pembiayaan : Rp 85.858.401,00
b. Pengeluaran pembiayaan : Rp 40.000.000,00
Selisih pembiayaan (a-b) : Rp 45.858.401,00
Sisa lebih/ kurang perhitungan anggaran : Rp 644.051,00