Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

MUSYAWARAH DESA "PENETAPAN APBDES TAHUN 2022

26 Januari 2022 12:00:33  nuningnur admin SID Kemadu   2.366 Kali Dibaca  Berita Desa

Berita Desa Kemadu,

Rabu, 26 Januari 2022 Pemerintah Desa Kemadu melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) penetapan APBDes tahun anggaran 2022 .Bertempat di Balai Desa Kemadu Musdes kali ini dihadiri oleh Camat Sulang, Kapolsek, Danramil, BPD dan anggota, LPMD, RT RW, LINMAS, KPMD, PKK, Bidan desa, PD, PLD, pengurus BUMDES dan tokoh masyarakat.

Pelaksanakan MUSDES APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. MUSDES APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kemadu untuk tahun anggaran 2022. 

Bapak Kepala Desa Mohamad Juwahir dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah untuk memenuhi keinginan semua masyarakat, tapi paling tidak kita akan mendahulukan kegiatan yang paling prioritas, dan untuk kegiatan yang belum terdanai tahun ini bisa diajukan kembali tahun berikutnya.

Camat Sulang  Bapak Ika Himawan Affandi, S.TP.MM menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa 68 % harus digunakan sesuai Peraturan Presiden no 104, yaitu 40 % untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 % untuk ketahanan pangan, serta 8 % untuk penanganan covid 19. Dan selebihnya bisa digunakan untuk kegiatan yang lain. 

Ketua BPD Bapak Supriyadi memaparkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kemadu tahun anggaran 2022 yaitu: 

1. Pendapatan Desa : Rp 1.904.065.000,00

2. Belanja Desa : Rp 1.949.279.350,00

    Surplus/ defisit : Rp 45.214.350,00

3. Pembiayaan

 a. Penerimaan pembiayaan : Rp 85.858.401,00

 b. Pengeluaran pembiayaan : Rp 40.000.000,00

 Selisih pembiayaan (a-b) : Rp 45.858.401,00

Sisa lebih/ kurang perhitungan anggaran : Rp 644.051,00

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:347
    Kemarin:472
    Total Pengunjung:252.041
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

25 Januari 2020 | 12.421 Kali
Pemerintah Desa Kemadu
30 Juli 2013 | 12.160 Kali
Profil Desa
01 Mei 2014 | 12.080 Kali
Karang Taruna
15 Januari 2020 | 12.080 Kali
RT RW
17 Desember 2019 | 12.080 Kali
Visi dan Misi
13 Januari 2020 | 11.952 Kali
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
30 Juli 2013 | 11.875 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
30 Juli 2013 | 11.875 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
09 Februari 2023 | 2.313 Kali
PENGAJIAN AKBAR SIMBAH KH. AHMAD SYAHID SHOLIHUN DAN SIMBAH NYAI HJ. SHOFIYAH
26 Januari 2022 | 2.366 Kali
MUSYAWARAH DESA "PENETAPAN APBDES TAHUN 2022
21 April 2014 | 865 Kali
Peraturan Desa
15 Juli 2020 | 803 Kali
GERAKAN KLIK DAN COKLIT SERENTAK PILKADA REMBANG 2020
26 September 2022 | 1.013 Kali
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDES TA 2022
17 Desember 2019 | 12.080 Kali
Visi dan Misi