Kemadu, mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (Coklit). Coklit ini dilakukan di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (PILKADA), termasuk di wilayah Kabupaten Rembang. Adapun PPDP Desa Kemadu berjumlah 6 orang.
Tanggal 15 Juli 2020 adalah jadwal dimulainya pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit). Untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik, KPU akan melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) melalui Gerakan Klik Serentak (GKS), dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).
Dalam Gerakan Klik Serentak (GKS) PPK, PPS, PPDP diwajibkan mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id berbasis Propinsi/ Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020. Sehingga dapat diketahui sejauhmana masyarakat terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya akan dilaksanakan Coklit serentak pada tanggal 18 Juli 2020, dengan melibatkan PPDP dan PPS. Mendatangi masyarakat satu persatu, dengan melakukan pencocokan sesuai data kependudukan yang dimiliki. Sekaligus melakukan rekapitulasi hasil coklit yang dilaporkan kepada PPS masing-masing, diteruskan kepada PPK dan KPU Daerah.