Berita Desa Kemadu
Rabu, 28 Februari 2024 PemerintahDesa Kemadu melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang, melaksanakan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00-12.00 WIB bertempat di Balai Desa Kemadu.
Bapak Kepala Desa Kemadu Mohamad Juwahir dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta sertifikat PTSL yang telah hadir pada hari ini dan juga kepada tim BPN yang telah mensukseskan program PTSL ini. Sertifikat program PTSL ini bertujuan untuk percepatan dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, aman, terbuka dan akuntabel. Dengan memiliki sertifikat maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak khawatir lagi adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahmya.
Penyerahan sertifikat PTSL berjumlah 135 sertifikat diserahkan langsung oleh tim BPN Kabupaten Rembang. Persyaratan pengambilan sertifikat yaitu surat undangan dan KTP atas nama pemohon. Jika yang bersangkutan berhalangan hadir maka perwakilan diwajibkan untuk membawa surat kuasa.