Rabu, 08 Juli 2020 bertempat di Balai Desa Kemadu, Pemerintah Desa Kemadu telah melaksanakan musyawarah desa reorganisasi kepengurusan BUMDes Tirta Abadi. Acara dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, LPMD, RT RW, PKK, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Pengurus BUMDes lama dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Kemadu Bapak Mohamad Juwahir dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepengurusan BUMDes Tirta Abadi akan diperbarui, dikarenakan ketua BUMDes Bapak Zohhan Effendy terpilih menjadi anggota BPD, dan sekretaris BUMDes Wawan Yunianto juga terpilih menjadi anggota BPD. Kepengurusan tidak boleh merangkap jabatan dilembaga lainnya sehingga harus diganti. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama yang sudah mengelola aset BUMDes selama ini yaitu unit usaha PAM Desa dengan baik. Ke depannya BUMDes akan menambah unit usaha yaitu pertanian/ perkebunan. Aset desa berupa tanah kas desa mulai tahun ini tidak dilelangkan, akan tetapi dikelola oleh BUMDes itu sendiri, bisa dijadikan agro wisata ataupun yang lainnya. Pengurus BUMDes yang nanti akan terpilih harus bisa mengelola aset desa sesuai potensi yang ada. Di karenakan unit usaha tidak hanya satu bidang saja, maka nama BUMDes Tirta Abadi juga akan diganti. "Semoga dengan nama BUMDes yang baru dan kepengurusan yang baru akan lebih sukses dan dapat memberikan kesejahteraan kepada lembaga Desa dan masyarakat Desa Kemadu". Tutur Bapak Mohamad Juwahir.
Bapak Zohhan Effendy ketua BUMDes Tirta Abadi juga berkesempatan melaporkan pertanggungjawaban administrasi BUMDes. Laporan pertanggungjawaban sudah dibagikan ke peserta musdes dan dipelajari bersama. Beliau mewakili pengurus BUMDes lama mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kekurangan dalam mengelola BUMDes selama ini. Semoga pengelola BUMDes yang baru dapat mengelola dengan baik dan lebih maju.
Adapun hasil musdes sebagai berikut:
SUSUNAN PENGURUS BUMDes "KEMADU MAKMUR SEJAHTERA"
Desa Kemadu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang
Periode 2020 s/d 2023
Penasehat : Kepala Desa Kemadu
Dewan Pengawas :
1. Zohhan Effendhy.
2. Imam Yusron.
3. Susianto.
Direktur : Yusuf Hadi Setiawan, S.Sos.
Sekretaris : Muhlisin.
Bendahara : Khairul Anwar.
Unit usaha pertanian/ perkebunan : Moch. Maskur.
Unit usaha PAM Desa : Mohammad Syifa' MD.