Senin, 03 Agustus 2020 pukul 15.30 WIB telah dilaksanakan pertemuan rutin kelompok tani Margo Utomo di kediaman Ibu Ismudah. Kagiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap bulan yang dilaksanakan oleh anggota. Dikarenakan adanya pandemi covid 19 pertemuan rutin kelompok tani Margo Utomo ditiadakan sejak bulan April hingga bulan Juli.
Dalam sambutannya Ibu Ismudah ketua kelompok tani Margo Utomo menyampaikan bahwa setelah terbitnya Keputusan Menteri Desa PDTT No 63 tahun 2020 tentang protokol normal baru desa, pertemuan rutin kelompok tani ini diaktifkan kembali mulai bulan Agustus ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Anggota datang mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir dan wajib memakai masker. "Semoga pandemi covid 19 ini segera berakhir dan masyarakat desa Kemadu khususnya anggota kelompok tani Margo Utomo dapat beraktifitas dengan aman dan normal kembali", Tutur Ibu Ismudah.
Turut hadir pula Ibu Widi Astini, SP Mantri tani Kecamatan Sulang. Beliau menyampaikan bahwa kunci kelanggengan kelompok tani salah satunya adalah dengan adanya pertemuan rutin bulanan. Banyak informasi dan hal-hal positif yang diperoleh dari pertemuan rutin seperti ini. Salah satu informasi yang akan kami sampaikan adalah tentang kartu tani. Kartu tani merupakan kartu debit seperti kartu ATM. Kartu tani digunakan para petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak. Bagi petani yang belum memiliki kartu tani segara mendaftarkan dengan persyaratan foto copy KK, fotocopy KTP dan SPPT. Persyaratan dikumpulkan di kelompok tani masing-masing dan di kumpulkan ke BPP Sulang paling lambat tanggal 07 Agustus 2020. Satu kartu tani digunakan untuk satu orang petani dengan lahan pertanian maksimal 2 Ha.
"Kami mohon informasi ini segera disampaikan kepada para petani yang belum memiliki kartu tani untuk segera mengumpulkan persyaratannya" Tutur Ibu Widi Astini.