Berita Desa Kemadu
Rabu, 11 Januari 2023 Pemerintah Desa Kemadu melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) penetapan APBDes tahun anggaran 2023. Bertempat di Balai Desa Kemadu musdes kali ini dihadiri oleh Camat Sulang, Kapolsek, Danramil, BPD dan anggota, LPMD, RT RW, LINMAS, KPMD, PKK, Bidan Desa, PD, PLD, pengurus BUMDES dan tokoh masyarakat.
Pelaksanaan musdes apbdes ini mengacu pada permendagri nomor 143 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. Musdes apbdes bertujuan untuk Menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kemadu untuk tahun anggaran 2023.
Bapak Kepala Desa Mohamad Juwahir mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah untuk memenuhi keinginan semua masyarakat, apalagi anggaran tahun 2023 mengalami penurunan, paling tidak kita akan mendahulukan kegiatan yang paling prioritas, dan untuk kegiatan yang belum terdanai tahun ini bisa diusulkan kembali tahun berikutnya.
Camat Sulang Bapak Ika Himawan Affandi, S.TP.MM menyampaikan bahwa tahun 2023 penggunaan Dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) minimal 10 % maksimal 25%. Untuk ketahanan pangan 20 %. Tahun 2023 ada kegiatan GASPOL 12 ( gerakan anak sekolah 12 tahun) yaitu pendataan anak yang tidak / putus sekolah.
Ketua BPD Bapak Supriyadi memaparkan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa kemadu tahun anggaran 2023 yaitu:
1. Pendapatan Desa : Rp 1.291.644,00
2. Belanja Desa : Rp 1.327.168.459,00
Surplus/ defisit : Rp 31.984.459,00
3. Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan : Rp 81.984.459,00
Pengeluaran pembiayaan : Rp 50.000.000,00
Selisih pembiayaan : Rp 31.984.459,00
Sisa lebih/ kurang perhitungan anggaran Rp 0,-