Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

PPKM Kabupaten Rembang

10 Januari 2021 11:06:55  nuningnur admin SID Kemadu   852 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku mulai hari hari Senin 11 Januari 2021 hingga dua minggu ke depan. Keputusan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 ini secara regulasi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rembang No 440/0029/2021.

PPKM yang diterapkan juga sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat. Dimana, Menko Perekonomian yang juga ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto, pada hari Rabu 6 Januari 2021 mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali, termasuk Rembang.

Berikut ini adalah poin-poin penting mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Rembang.

Ini saatnya kita harus benar-benar jaga secara ketat protokol kesehatan yang ada. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua.

COVID-19 masih ada dan akan semakin lama, jika kita selalu meremehkan dan melanggar protokol kesehatan.

#BersamamelawanCOVID-19

#PemerintahDesaKemadu

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:362
    Kemarin:472
    Total Pengunjung:252.056
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0