Bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program masyarakat miskin dalam mendapatkan rumah yang lebih layak. Sulasmi 61 tahun, warga Desa Kemadu RT 02 RW 06 salah satu keluarga penerima bantuan RTLH tahun anggaran 2019, Kamis 16 Januari 2020 menyampaikan bahwa dia sangat bersyukur mendapat bantuan tersebut. "Berkat bantuan itu, saya bersama keluarga dapat menempati rumah yang jauh lebih layak dari sebelumnya. Semula rumah saya berdinding papan jelek tapi sekarang sudah berdinding tembok bata. Atap yang semula bocor sekarang sudah tidak. Bantuan RTLH bersumber dari anggaran Dana Desa sebesar Rp 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) untuk 10 unit rumah, masing-masing rumah mendapat bantuan anggaran Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah ). Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bahan bangunan, namun bagi penerima juga diwajibkan berswadaya, agar bantuan yang disalurkan memiliki nilai lebih. Apabila pembangunan rumah sudah selesai, rumah akan diberi label yang menunjukkan bahwa rumah tersebut dibangun dengan bantuan RTLH. Memasuki tahun 2020 Pemerintah Desa Kemadu juga mengalokasikan dana untuk bantuan RTLH sebesar Rp 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) untuk 10 unit rumah. Harapan dari kegiatan ini sedikit demi sedikit semoga kemiskinan di Desa Kemadu semakin berkurang.