Kemendes PDTT menerbitkan panduan normal baru desa yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 63 tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa untuk mengarahkan aktifitas masyarakat desa agar aman dari pandemi COVID 19.
Tujuan dari penerbitan protokol normal baru desa adalah mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari kemungkinan penularan covid 19.
Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dengan prinsip terbuka, sederhana, jelas dan partisipatif dalam upaya pencegahan penularan COVID 19 di desa.
Panduan normal baru desa juga dibuat untuk menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan COVID 19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.
Berikut adalah protokol normal baru desa terkait dengan kewajiban warga desa, yuk simak gambar berikut :